FREQUENTLY ASKED QUESTIONS
FREQUENTLY ASKED QUESTIONS
Untuk Pemberi kerja dan Pengurus rumah tangga asing (PRTA)

TIDAK. Kontrak Kerja Standar (ID 407) adalah satu-satunya kontrak kerja resmi untuk semua PRTA di Hong Kong. Kontrak kerja lain apa pun yang dibuat antara pemberi kerja dan PRTA tidak berlaku di Hong Kong. Setiap Kontrak Kerja Standar berlaku selama dua tahun.

Berlaku mulai tanggal 28 September 2024, MAW untuk PRTA adalah $4,990 per bulan, yang berlaku untuk kontrak kerja yang ditandatangani pada atau setelah tanggal 28 September 2024. Semua PRTA harus dibayar sesuai dengan gaji yang ditetapkan di dalam Kontrak Kerja Standar. Pemberi kerja tidak boleh secara sepihak memaksakan atau membuat kesepakatan dengan PRTA-nya untuk gaji yang lebih rendah. Kurang bayar gaji PRTA atau membuat keterangan palsu tentang gaji PRTA dapat dituntut secara hukum dan dipenjara.

TIDAK. Berdasarkan Pasal 3 Kontrak Kerja Standar, PRTA harus bekerja dan tinggal di rumah pemberi kerja yang ditetapkan di dalam kontrak selama masa kerjanya di Hong Kong. Pemberi kerja harus menyediakan akomodasi layak bagi PRTA dengan privasi yang wajar. Contoh pengaturan akomodasi yang tidak layak adalah: menempatkan PRTA untuk tidur di tempat tidur darurat di koridor dengan sedikit privasi, atau berbagi kamar dengan orang dewasa/remaja yang berlainan jenis kelamin.

Berdasarkan Pasal 6 Kontrak Kerja Standar, PRTA berhak atas liburan berikut ini sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang Tenaga Kerja:

Selain itu, Pasal 13 Kontrak Kerja Standar menetapkan bahwa jika PRTA dan pemberi kerja setuju untuk memperbarui kontrak, sebelum kontrak baru dimulai, PRTA harus kembali ke tempat asalnya atas biaya pemberi kerja untuk liburan berbayar/ tidak berbayar yang tidak kurang dari 7 hari (kecuali jika sebelumnya telah mendapatkan persetujuan untuk perpanjangan tinggal di Hong Kong dari Direktur Imigrasi).

Pemberi kerja harus menyimpan catatan cuti dan pembayaran PRTA dengan baik untuk menghindari perselisihan di masa mendatang.

PRTA perempuan memenuhi syarat untuk cuti maternitas berbayar selama 14 minggu jika dia:

  • telah bekerja tidak kurang dari 40 minggu segera sebelum dimulainya cuti maternitas yang dijadwalkan;
  • telah menyampaikan pemberitahuan mengenai kehamilan dan niatnya untuk mengambil cuti maternitas kepada pemberi kerja setelah kehamilannya dikonfirmasi; dan
  • telah memberikan sertifikat medis yang menyebutkan tanggal perkiraan persalinan jika diminta oleh pemberi kerja.

Tarif harian gaji selama cuti maternitas adalah jumlah yang setara dengan empat per lima dari gaji harian rata-rata PRTA. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang cuti maternitas.

Pemberi kerja, setelah membayar semua gaji cuti maternitas pada hari penggajian normal, dapat mengajukan permohonan kepada Pemerintah untuk penggantian gaji cuti maternitas minggu ke-11 sampai ke-14 yang harus dibayar dan telah dibayar berdasarkan Undang-undang Tenaga Kerja. Untuk informasi lebih lengkap, silakan kunjungi laman website Skema Penggantian Biaya Cuti Maternitas.

Pemberi kerja dapat memotong gaji PRTA atas kerusakan atau kehilangan barang, peralatan, atau properti milik pemberi kerja karena kelalaian atau kesalahan PRTA. Dalam satu kejadian, jumlah yang dipotong harus setara dengan nilai kerusakan atau kerugian tetapi tidak lebih dari HK$300. Total pemotongan tidak boleh melebihi seperempat dari gaji yang dibayarkan kepada PRTA dalam periode gaji tersebut.

Jika PRTA mengalami cedera atau meninggal akibat kecelakaan yang timbul dari dan selama masa kerjanya, secara umum pemberi kerja bertanggung jawab untuk membayar kompensasi berdasarkan Undang-undang Kompensasi Karyawan. PRTA yang cedera harus memberi tahu pemberi kerjanya tentang kecelakaan itu sesegera mungkin, dan pemberi kerja harus memberi tahu Departemen Tenaga Kerja tentang kecelakaan kerja dalam waktu 14 hari ( 7 hari untuk kasus fatal) setelah kecelakaan. PRTA yang menderita ketidakmampuan kerja yang disebabkan oleh penyakit akibat kerja yang ditentukan dalam Undang-undang Kompensasi Karyawan berhak atas kompensasi dan perlindungan serupa.

Pemberi kerja bertanggung jawab untuk membayar kompensasi kepada PRTAnya yang mengalami cedera di tempat kerja. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kecelakaan kerja.

Berdasarkan Pasal 10 Kontrak Kerja Standar, pemberi kerja dan PRTA dapat memutuskan kontrak mereka sebelum masa berlakunya berakhir dengan memberikan pemberitahuan secara tertulis satu bulan sebelumnya atau dengan membayar satu bulan gaji sebagai pengganti pemberitahuan kepada pihak yang satunya.

Masing-masing pemberi kerja dan PRTA berkewajiban untuk menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Direktur Imigrasi dalam waktu tujuh hari sejak tanggal pemutusan kontrak, bersama dengan salinan tanda terima tertulis dari pihak yang lainnya atas pemutusan kontrak tersebut. Mereka dapat memilih untuk mengisi formulir “Notification of Termination of Employment Contract with Foreign Domestic Helper” (ID 407E) dari Departemen Imigrasi.

Pemberi kerja harus melunasi semua gaji dan kewajiban berdasarkan kontrak yang belum dibayar kepada PRTA-nya, sebaiknya melalui transfer bank, untuk mendapatkan bukti pembayaran. Pemberi kerja yang gagal melunasi pembayaran wajib yang menjadi hak PRTA sesuai dengan Undang-undang Tenaga Kerja dan Kontrak Kerja Standar melakukan pelanggaran hukum.

Undang-undang Tenaga Kerja juga mengatur keadaan khusus di mana kontrak dapat diakhiri tanpa pemberitahuan atau pembayaran sebagai pengganti pemberitahuan, serta keadaan di mana pemecatan tidak diperbolehkan. Silakan baca T9 dan T10 untuk informasi yang lebih lengkap.

Pemberi kerja dapat memberhentikan PRTA-nya secara mendadak tanpa pemberitahuan atau pembayaran sebagai pengganti pemberitahuan jika PRTA tersebut, sehubungan dengan pekerjaannya:

  1. dengan sengaja tidak mematuhi perintah yang sah dan wajar;
  2. berperilaku buruk;
  3. bersalah melakukan penipuan atau tidak jujur; atau
  4. sering melalaikan tugasnya.

Pemberhentian kerja secara mendadak adalah tindakan pendisiplinan yang serius. Tindakan ini hanya berlaku untuk kasus-kasus di mana seorang PRTA telah melakukan pelanggaran yang sangat serius atau gagal memperbaiki diri setelah diberi peringatan berulang kali.

Seorang PRTA dapat memutuskan Kontrak Kerja Standar-nya tanpa pemberitahuan atau pembayaran sebagai pengganti pemberitahuan jika ia:

  1. secara wajar takut akan bahaya fisik akibat kekerasan atau penyakit;
  2. mengalami perlakuan buruk oleh pemberi kerja; atau
  3. telah bekerja tidak kurang dari lima tahun dan dinyatakan tidak sehat secara permanen untuk jenis pekerjaan yang ditekuninya oleh praktisi medis terdaftar atau praktisi pengobatan Tiongkok terdaftar.

Pemutusan hubungan kerja tanpa pemberitahuan atau pembayaran sebagai pengganti pemberitahuan harus dipertimbangkan hanya dalam keadaan yang sangat khusus, dan harus didukung oleh bukti-bukti yang memadai. Jika tidak, kemungkinan besar akan dihadapkan dengan tuntutan dari pihak lainnya.

Pemberi kerja tidak boleh memberhentikan PRTA-nya dalam keadaan/alasan berikut ini:

  • PRTA telah dikonfirmasi hamil dan telah menyampaikan pemberitahuan tentang kehamilannya;
  • PRTA sedang menjalani cuti sakit berbayar,
  • pemberhentian karena memberikan bukti atau informasi dalam proses atau penyelidikan apa pun sehubungan dengan penegakan Undang-undang Tenaga Kerja atau kecelakaan kerja;
  • pemberhentian karena keanggotaan atau kegiatan serikat pekerja; atau
  • memberhentikan PRTA yang terluka sebelum menandatangani perjanjian untuk kompensasi karyawan atau sebelum dikeluarkannya sertifikat penilaian.

Pemberi kerja yang memberhentikan PRTA dalam keadaan di atas / karena alasan di atas melakukan pelanggaran dan dapat dituntut dan dikenai denda maksimum $ 100.000 jika terbukti bersalah.

PRTA menikmati perlindungan yang sama dengan karyawan lokal di bawah Undang-undang Tenaga Kerja. Mereka juga berhak atas hak dan manfaat yang ditetapkan di dalam Kontrak Kerja Standar.

Pemberi kerja yang bermaksud untuk memutuskan kontrak kerja dengan PRTA harus memberikan pemberitahuan tertulis satu bulan sebelumnya atau membayar satu bulan gaji sebagai pengganti pemberitahuan, serta pembayaran pemutusan hubungan kerja lainnya, yang biasanya mencakup:

  • gaji yang belum dibayar;
  • pembayaran sebagai pengganti cuti tahunan yang belum diambil, dan pembayaran cuti tahunan pro-rata untuk tahun cuti yang sedang berjalan (untuk lebih jelasnya, baca T12);
  • pembayaran pesangon atau pembayaran masa kerja lama (jika ada, untuk lebih jelasnya, baca T13 dan T14); dan
  • jumlah lainnya yang menjadi hak PRTA yang ditentukan dalam Kontrak Kerja Standar, misalnya, tiket pulang ke tempat asal, tunjangan makanan dan perjalanan, dll.

Departemen Tenaga Kerja telah menyiapkan contoh tanda terima bagi pemberi kerja untuk memeriksa hal-hal yang harus dibayarkan kepada PRTA jika terjadi pemutusan kontrak. PRTA dan pemberi kerja juga dapat menggunakan kalkulator referensi hak-hak ketenagakerjaan untuk menghitung jumlah pembayaran yang sesuai.

Seorang PRTA berhak atas cuti tahunan berbayar setelah bekerja selama 12 bulan pada pemberi kerja yang sama. Jumlah hari cuti tahunan berbayar meningkat secara progresif dari 7 hari hingga 14 hari sesuai dengan masa kerjanya.

Setelah pemutusan Kontrak Kerja Standar, pemberi kerja harus memberikan pembayaran kepada PRTA sebagai pengganti cuti tahunan yang belum diambil. PRTA dengan masa kerja 3 bulan tetapi kurang dari 12 bulan dalam satu tahun cuti (yaitu setiap 12 bulan setelah dimulainya masa kerja) juga berhak atas pembayaran cuti tahunan secara pro-rata. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang cuti tahunan berbayar.

Pemberi kerja harus membayar pesangon kepada PRTA jika PRTA tersebut telah dipekerjakan secara terus menerus selama tidak kurang dari 24 bulan dan diberhentikan, atau kontraknya tidak diperpanjang* dengan alasan tidak memerlukan tenaga PRTA untuk seterusnya (redundansi).

Pemberi kerja harus membayar pembayaran masa kerja lama kepada PRTA jika PRTA telah dipekerjakan secara terus menerus selama tidak kurang dari 5 tahun dan diberhentikan, atau kontraknya tidak diperpanjang* dengan alasan selain dari pelanggaran berat atau redundansi.

* Jika pemberi kerja, tidak kurang dari 7 hari sebelum tanggal pemutusan/ berakhirnya kontrak, mengajukan secara tertulis perpanjangan kontrak kerja atau mempekerjakan kembali PRTA di bawah kontrak baru, namun PRTA menolak secara tanpa alasan, maka PRTA tidak berhak atas pesangon atau pembayaran masa kerja.

Seorang PRTA hanya berhak untuk mendapatkan salah satu dari pembayaran pesangon atau pembayaran masa kerja lama. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang pembayaran pesangon dan pembayaran masa kerja lama.

Penghitungan pembayaran pesangon dan pembayaran masa kerja lama adalah sebagai berikut:

(gaji per bulan x 2/3) x tahun masa layanan yang dapat diperhitungkan*

* layanan dari tahun yang tidak penuh harus dihitung secara pro-rata.

Kantor-kantor cabang Divisi Hubungan Ketenagakerjaan dari Departemen Tenaga Kerja menyediakan layanan konsultasi untuk membantu pemberi kerja dan PRTA dalam memahami hak-hak ketenagakerjaan mereka. Divisi ini juga menyediakan layanan konsiliasi gratis untuk menyelesaikan tuntutan berdasarkan Undang-undang Tenaga Kerja atau kontrak kerja. Jika konsiliasi tidak berhasil, Departemen Tenaga Kerja akan, atas permintaan pihak-pihak yang bersangkutan dan tergantung pada jumlah klaim, merujuk kasus tersebut ke Dewan Ajudikasi Klaim Ketenagakerjaan Kecil atau Pengadilan Tenaga Kerja untuk diadili.

Informasi tentang Undang-undang Tenaga Kerja juga dapat diperoleh melalui situs web Departemen Tenaga Kerja (https://www.labour.gov.hk/eng/faq/content.htm) dan saluran telepon (2717 1771/ 2157 9537).

Departemen Tenaga Kerja membuat Portal Agen Tenaga Kerja (Portal EA)(www.eaa.labour.gov.hk) untuk memberikan akses yang mudah bagi pencari kerja (termasuk PRTA) dan pemberi kerja untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan peraturan agen tenaga kerja. Portal ini juga memungkinkan publik untuk memeriksa apakah agen tenaga kerja memiliki lisensi yang valid. Untuk meningkatkan transparansi rekam jejak agen tenaga kerja, dan untuk memfasilitasi pencari kerja dan pemberi kerja dalam membuat keputusan yang tepat ketika menggunakan layanan agen tenaga kerja, Departemen Tenaga Kerja mempublikasikan di Portal EA dengan cara yang sistematis tentang catatan hukuman atas tuduhan overcharging dan beroperasi tanpa izin, pencabutan/penolakan perpanjangan izin dan peringatan tertulis yang dikeluarkan untuk agen tenaga kerja. Selain itu, formulir online tersedia di Portal PRTA dan Portal EA untuk memfasilitasi pemberi kerja dan PRTA dalam mengajukan pertanyaan dan pengaduan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hak-hak ketenagakerjaan dan agen tenaga kerja mereka.

Untuk Pengurus rumah tangga asing (PRTA)

Seorang PRTA dapat ditugaskan untuk melakukan berbagai tugas rumah tangga seperti memasak, membersihkan rumah, merawat anak-anak dan orang tua, dll. Walaupun pekerjaan rumah tangga mungkin tampak sederhana, ada potensi bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, seperti gangguan pada otot rangka akibat postur yang tidak benar atau gerakan berulang-ulang; insiden sengatan listrik akibat penggunaan peralatan elektronik yang tidak benar; luka sayatan, luka bakar atau luka melepuh saat bekerja di dapur, dll. Untuk tips lebih lanjut, silakan baca "Persiapan Bekerja di Hong Kong - Buku Panduan untuk Pengurus Rumah Tangga Asing" yang diterbitkan oleh Departemen Tenaga Kerja.

Bank, agen pengiriman uang, dan dompet elektronik adalah cara pengiriman uang yang paling umum digunakan oleh PRTA. Anda dapat membandingkan berbagai layanan pengiriman uang dan memilih salah satu yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda. Namun, penting untuk memastikan bahwa Anda menggunakan penyedia layanan dengan lisensi yang valid. Anda dapat memverifikasi hal ini dengan memeriksa Daftar Pemegang Lisensi untuk Operator Layanan Pengiriman Uang di situs web Departemen Bea dan Cukai.

Anda memiliki perlindungan hukum yang sama dengan penduduk Hong Kong, termasuk perlindungan dari kekerasan fisik dan kekerasan seksual, seperti penganiayaan, pemerkosaan, dan tindakan tidak senonoh. Jika terjadi keadaan darurat atau tindak kekerasan, Anda harus segera melapor ke Polisi dengan menelepon 999 atau mengunjungi kantor polisi terdekat untuk mendapatkan bantuan.

Jika Anda dibayar kurang dari gaji yang ditetapkan dalam Kontrak Kerja Standar, Anda harus menanyakan kepada pemberi kerja Anda untuk mengetahui apakah ada kesalahan penghitungan. Anda tidak boleh menyetujui penerimaan gaji yang belum dibayarkan. Jika pemberi kerja Anda membayar gaji Anda lebih rendah tanpa penjelasan yang memadai, Anda harus segera meminta bantuan dari kantor cabang Divisi Hubungan Ketenagakerjaan - Departemen Tenaga Kerja.

Berdasarkan Pasal 5(b) Kontrak Kerja Standar, pemberi kerja harus memberikan makanan gratis kepada Anda. Jika makanan gratis tidak disediakan, pemberi kerja harus membayar tunjangan makanan seperti yang ditentukan dalam Kontrak Kerja Standar.

Kontrak Kerja Standar tidak menetapkan jenis dan jumlah makanan yang harus disediakan oleh pemberi kerja. Jika Anda merasa bahwa makanan yang disediakan oleh pemberi kerja Anda tidak mencukupi atau tidak sesuai, Anda harus mengomunikasikan kebutuhan dan pilihan makanan Anda kepada pemberi kerja. Kami mendorong PRTA dan pemberi kerja untuk berdiskusi secara terbuka tentang pengaturan makanan yang disepakati bersama.

Seorang PRTA yang sedang hamil harus menjalani pemeriksaan kehamilan secara teratur untuk menjaga kesehatannya dan kesehatan bayinya. Anda dapat mengakses tautan berikut ini untuk mendapatkan informasi mengenai layanan pemeriksaan kehamilan yang disediakan oleh Pusat Kesehatan Ibu dan Anak Departemen Kesehatan dan Otoritas Rumah Sakit:

Jika Anda ingin kembali ke tempat asal Anda untuk melahirkan dan mengambil cuti hamil, Anda dapat mengajukan permohonan kepada pemberi kerja Anda sehingga kedua belah pihak dapat mendiskusikan dan menyetujui pengaturannya. Jika Anda mengalami kehamilan yang tidak direncanakan, Anda dapat memperoleh layanan konsultasi dan konseling dari Layanan Keluarga Terpadu Departemen Kesejahteraan Sosial (Tel: 2343 2255) atau Asosiasi Keluarga Berencana Hong Kong (Tel: 2572 2222).

Undang-undang Tenaga Kerja melarang pemberi kerja untuk memberikan pekerjaan yang berat atau membahayakan kepada pekerja yang sedang hamil. Jika PRTA yang hamil telah memberikan surat keterangan medis kepada pemberi kerja yang menyatakan bahwa ia tidak layak untuk melakukan pekerjaan tertentu karena hamil, pemberi kerja harus menyesuaikan ruang lingkup pekerjaannya sesuai dengan nasihat profesional.

Selain itu, ketika menugaskan PRTA untuk membersihkan jendela, pemberi kerja harus mematuhi ketentuan mengenai pembersihan jendela dalam Kontrak Kerja Standar untuk menjaga keselamatan kerja PRTA. Ketentuan tersebut menetapkan bahwa, ketika seorang PRTA diminta oleh pemberi kerja untuk membersihkan bagian luar jendela yang tidak terletak di lantai dasar atau bersebelahan dengan balkon (yang harus cukup aman bagi PRTA untuk bekerja) atau koridor umum, pekerjaan tersebut harus dilakukan dalam kondisi berikut:

  • jendela yang sedang dibersihkan dilengkapi dengan teralis yang dikunci atau diamankan sedemikian rupa sehingga teralis tidak dapat dibuka; dan
  • tidak ada bagian tubuh yang melampaui bingkai jendela kecuali lengan.

Ketika Anda menggunakan jasa agen tenaga kerja, Anda sebaiknya:

  • memastikan bahwa agen tersebut memiliki lisensi yang sah yang dikeluarkan oleh Departemen Tenaga Kerja;
  • membayar komisi yang ditentukan hanya setelah Anda menerima gaji bulan pertama Anda, dan pastikan jumlahnya tidak melebihi 10% dari gaji bulan pertama Anda;
  • meminta tanda terima untuk setiap pembayaran yang dilakukan;
  • menyimpan salinan asli Kontrak Kerja Standar Anda; dan
  • menyimpan dokumen identifikasi pribadi Anda dengan aman.

Anda sebaiknya tidak:

  • membayar biaya apa pun kepada agensi selain komisi yang ditentukan;
  • membayar agensi dengan meminjam uang dari lembaga keuangan mana pun atas permintaan agensi; dan
  • menandatangani dokumen, perjanjian, atau kontrak apa pun tanpa memahami sepenuhnya persyaratan di dalamnya.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi Portal Agen Tenaga Kerja.

Pada umumnya, PRTA yang bekerja di Hong Kong diharapkan untuk menyelesaikan kontrak kerja selama dua tahun. PRTA yang ingin mengajukan permohonan untuk berganti pemberi kerja harus terlebih dahulu kembali ke tempat asalnya dan mengajukan permohonan visa kerja yang baru ke Departemen Imigrasi. Dalam keadaan tertentu, jika pemberi kerja semula tidak dapat melanjutkan kontrak karena kepindahan ke luar negeri, migrasi, kematian, atau alasan keuangan, atau jika ada bukti yang menunjukkan bahwa PRTA telah menjadi sasaran pelecehan atau eksploitasi, PRTA dapat mengajukan permohonan untuk mengganti pemberi kerja di Hong Kong tanpa terlebih dahulu kembali ke tempat asalnya. Jika PRTA diduga menyalahgunakan pengaturan pemutusan kontrak kerja sebelum waktunya untuk berganti pemberi kerja, permohonan visanya untuk bekerja di Hong Kong dapat ditolak. Catatan yang terkait juga akan menjadi pertimbangan Pemerintah dalam pemberian visa kerja di masa mendatang.

Secara umum, Anda harus meninggalkan Hong Kong setelah kontrak Anda selesai atau dalam waktu 2 minggu sejak tanggal berakhirnya kontrak Anda, mana saja yang lebih dahulu. Jika seorang FDH tidak meninggalkan Hong Kong setelah masa tinggalnya berakhir, dia akan dianggap melakukan pelanggaran karena melanggar ketentuan tinggal dan dapat dituntut. Setelah dinyatakan bersalah, dia akan dikenakan denda maksimal sebesar $50,000 dan dipenjara selama maksimal dua tahun. Dia juga akan dideportasi dari Hong Kong setelah menjalani hukuman, dan tidak akan diizinkan untuk masuk ke Hong Kong untuk bekerja sebagai FDH lagi. Jika Anda memiliki pertanyaan tentang ketentuan tinggal, silakan hubungi Departemen Imigrasi.(Hotline: 2824 6111; Email:enquiry@immd.gov.hk).

Untuk Pemberi kerja

Ya. Pemberi kerja diwajibkan untuk mengambil asuransi kompensasi karyawan untuk PRTA mereka untuk memenuhi tanggung jawab mereka berdasarkan hukum (termasuk common law). Pemberi kerja yang tidak memberikan perlindungan asuransi merupakan pelanggaran hukum dan dapat dituntut. Jika terbukti bersalah, pemberi kerja dapat dikenai denda maksimum $100.000 dan hukuman penjara selama dua tahun.

Selain itu, Pasal 9(a) Kontrak Kerja Standar menetapkan bahwa pemberi kerja harus memberikan perawatan medis gratis kepada PRTA selama masa kerja mereka di Hong Kong, termasuk konsultasi medis, perawatan di rumah sakit, dan perawatan gigi darurat. Untuk mencegah pemberi kerja kekurangan biaya jika terjadi cedera atau sakit pada PRTA, kami mendorong pemberi kerja untuk mengambil polis asuransi komprehensif untuk PRTA mereka yang mencakup asuransi kesehatan dan asuransi kompensasi karyawan. Berbagai macam produk asuransi komprehensif khusus untuk PRTA tersedia di pasar asuransi. Pemberi kerja bebas memilih paket asuransi yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.

Anda dapat membayar gaji PRTA Anda melalui cek atau transfer bank, atau secara tunai atas permintaan PRTA Anda. Anda harus memberikan tanda terima kepada PRTA Anda untuk gaji yang dibayarkan dan menjelaskan dengan jelas bagaimana gaji tersebut dihitung. Anda juga harus meminta PRTA Anda untuk menandatangani tanda terima sebagai tanda terima pembayaran, dan menyimpan tanda terima tersebut dengan baik.

Beberapa pemberi kerja mungkin memasang sistem pengawasan CCTV di rumah dengan pertimbangan keamanan dan untuk menjaga anggota keluarga. Jika Anda memutuskan untuk memasang sistem pengawasan CCTV, Anda harus memberi tahu PRTA Anda secara terbuka tentang pemasangan tersebut sebelum melakukan aktivitas pemantauan pertama. Penting untuk dicatat bahwa sistem pengawasan CCTV tidak boleh mencakup rekaman aktivitas yang terjadi di dalam toilet, kamar mandi, dan ruangan pribadi tempat PRT Anda beristirahat setelah bekerja.

Pemberi kerja sebaiknya mengacu pada panduan yang dikeluarkan oleh Kantor Komisioner Privasi untuk Data Pribadi tentang pemasangan dan penggunaan sistem pengawasan CCTV di rumah: "Pemantauan dan Privasi Data Pribadi di Tempat Kerja: Hal-hal yang Perlu Diperhatikan bagi Pemberi Kerja Pengurus Rumah Tangga". Jika pemantauan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan PRTA, pemberi kerja dapat melanggar Undang-undang Data Pribadi (Privasi).

Kontrak Kerja Standar mencakup ketentuan mengenai pembersihan jendela untuk melindungi keselamatan kerja PRTA. Ketentuan tersebut menetapkan bahwa, ketika seorang PRT diminta oleh pemberi kerja untuk membersihkan bagian luar jendela yang tidak terletak di lantai dasar atau bersebelahan dengan balkon (yang harus cukup aman bagi PRT untuk bekerja) atau koridor umum, maka pekerjaan tersebut harus dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • jendela yang sedang dibersihkan dilengkapi dengan teralis yang dikunci atau diamankan dengan cara sedemikian rupa untuk mencegah teralis dibuka; dan
  • tidak ada bagian tubuh PRTA yang melampaui bingkai jendela kecuali lengan.

Untuk meningkatkan keterampilan PRTA dalam merawat lansia yang lemah, Departemen Sosial dan Kesejahteraan (SWD) telah meluncurkan Skema Percontohan Pelatihan Perawatan Lansia bagi PRTA sejak tahun 2018, di mana SWD berkolaborasi dengan Pusat Komunitas Lansia Distrik dari lembaga swadaya masyarakat untuk memberikan kelas pelatihan gratis bagi PRTA di 18 distrik di Hong Kong. Selain itu, SWD juga telah meluncurkan Skema Percontohan Pelatihan Perawatan Penyandang Disabilitas bagi PRTA pada bulan Oktober 2023, di mana Pusat Dukungan Penyandang Disabilitas Distrik ditugaskan untuk memberikan pelatihan gratis kepada PRTA, dengan tujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan PRTA dalam merawat penyandang disabilitas. Pemberi kerja dan PRTA yang berminat dapat menghubungi Pusat Komunitas Lansia Distrik dan Pusat Dukungan Penyandang Disabilitas Distrik yang berpartisipasi secara langsung untuk menanyakan jadwal kelas dan pendaftaran.

Berdasarkan Kontrak Kerja Standar, tugas rumah tangga yang dilakukan oleh PRTA tidak termasuk mengemudi. Selain itu, visa kerja yang diberikan kepada PRTA termasuk syarat masa tinggal yang melarang PRTA untuk melakukan tugas mengemudi. Jika pemberi kerja memiliki kebutuhan untuk meminta PRTA-nya melakukan tugas mengemudi yang berkaitan dengan tugas rumah tangga, maka ia harus mengajukan izin khusus dari Direktur Imigrasi.

Untuk pertanyaan mengenai permohonan izin khusus, silakan hubungi Departemen Imigrasi dengan menelepon hotline pertanyaan di nomor 2824 6111 atau dengan mengirim email ke enquiry@immd.gov.hk.

Undang-undang Tenaga Kerja melarang pemberi kerja melakukan pembayaran kepada pekerja sebagai pengganti pemberian hari libur resmi (yang dikenal dengan istilah "pembelian hari libur"). Jika pemberi kerja mengharuskan PRTA-nya untuk bekerja pada hari libur resmi, ia harus memberikan pemberitahuan kepada PRTA setidaknya 48 jam sebelumnya dan mengatur hari libur alternatif untuk PRTA dalam waktu 60 hari sebelum atau sesudah hari libur resmi. Oleh karena itu, pemberi kerja harus mengatur 3 hari libur alternatif baik secara berurutan atau terpisah untuk PRTA yang bekerja pada 3 hari libur resmi selama Tahun Baru Imlek.

Klik di sini untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang hari libur resmi.

Departemen Tenaga Kerja selama ini telah mengingatkan para PRTA melalui berbagai sarana untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan dan menghindari peminjaman uang. Sebagai pemberi kerja, Anda dapat membantu PRTA Anda dalam mengelola keuangannya dengan cara-cara berikut:

  • Doronglah PRTA Anda untuk meningkatkan kebiasaan menabung dan mengelola keuangannya dengan baik agar tidak meminjam secara berlebihan. Sebagai contoh, Anda dapat mendorong PRTA Anda untuk menyetor sebagian gajinya ke bank setiap bulan;
  • berinisiatif untuk memahami situasi keuangan PRTA Anda dengan cara yang tidak menghakimi jika ia bersedia mengungkapkannya, seperti jumlah pengiriman uang bulanan kepada keluarganya, apakah ia memiliki kebiasaan menabung, dan apakah ia telah menandatangani perjanjian pinjaman, dll. Mungkin waktu yang tepat untuk mendiskusikan masalah keuangan dengan PRTA Anda adalah saat Anda membayar gajinya; dan
  • Jika PRTA Anda menyatakan keinginannya untuk mengambil pinjaman, bicaralah dengan dia secara terbuka dan sabar untuk mendiskusikan tujuan pinjaman, tingkat bunga, serta kemampuan membayarnya, dll. Di bawah ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para PRTA saat mengajukan pinjaman:
    • pertimbangkan dengan cermat pro dan kontra dari peminjaman, dan pertimbangkan alternatif lain selain meminjam dari lembaga keuangan;
    • hanya melibatkan pemberi pinjaman yang memiliki izin dan menandatangani perjanjian pinjaman yang sepenuhnya dipahami dan disetujui; dan
    • memperhatikan persyaratan Undang-undang Pemberi Pinjaman Uang untuk melindungi hak-haknya.

Jika PRTA yang berhutang telah meninggalkan pekerjaannya, Anda dapat menginformasikan kepada lembaga keuangan bahwa Anda telah memutuskan hubungan kerja dengan PRTA tersebut. Jika lembaga keuangan tersebut menyebabkan gangguan pada keluarga Anda, Anda dapat mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini ke Polisi untuk mendapatkan bantuan.

Berdasarkan Kontrak Kerja Standar, Anda harus memberikan tiket pulang gratis kepada PRTA Anda untuk kembali ke tempat asalnya setelah kontrak selesai atau diputuskan. Anda disarankan untuk memberikan tiket pesawat dengan bagasi dasar kepada PRTA Anda, daripada uang tunai yang setara dengan harga tiket pesawat. Hal ini mengurangi kemungkinan PRTA tersebut overstay di Hong Kong setelah menerima uang tunai, atau pergi ke tempat lain dan tidak kembali ke tempat asalnya.

Selain itu, untuk memastikan bahwa kedua belah pihak memiliki waktu yang cukup dan wajar untuk menangani hal-hal yang berkaitan dengan penyelesaian atau pemutusan kontrak, Anda disarankan untuk memastikan dengan PRTA Anda tentang pengaturan keberangkatannya (seperti tanggal dan tujuan keberangkatan, dll.) sebelum membeli tiket pesawat.

Jika Anda tidak dapat mengetahui keberadaan PRTA Anda, Anda dapat mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini ke Polisi dan memberitahukan Konsulat negaranya di Hong Kong dan/atau agen tenaga kerja terkait. Jika PRTA Anda meninggalkan pekerjaan tanpa pemberitahuan atau pembayaran sebagai pengganti pemberitahuan, Anda sebaiknya memberi tahu Departemen Imigrasi (Hotline pertanyaan: 2824 6111; Email:enquiry@immd.gov.hk) bahwa kontrak kerja telah diputuskan secara sepihak oleh PRTA.